Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Program nasional pemberdayaan masyarakat lingkungan mandiri perdesaan mengembangkan pertanian organik di dua kabupaten yakni Lebong dan Kaur Provinsi Bengkulu.
Koordinator Pendamping PNPM-LMP Kabupaten Kaur Emrodili mengatakan pengembangan pertanian organik difokuskan di delapan desa di Kecamatan Kaur Utara.
"Dari tiga kecamatan yang menjadi sasaran PNPM LMP, Kecamatan Kaur Utara menjadi percontohan pengembangan pertanian organik," katanya.
Delapan desa yang akan mengembangkan pertanian organik antara lain Padangmanis, Pancurnegara, Rugayan, Bandoagung, Cukonau, Tanjungbetung, dengan komoditas utama yang dikembangkan adalah padi darat.
Selain mengembangkan padi organik, masyakat di delapan desa itu juga akan mengembangkan komoditas sayur mayur untuk kebutuhan masyarakat desa.
Emrodili mengatakan pengembangan pertanian organik merupakan salah satu program untuk peningkatan pendapatan masyarakat melalui kegiatan pertanian yang ramah lingkungan.
Selain peningkatan pendapatan masyarkat, program ini juga diarahkan untuk kegiatan konservasi dan pengembangan energi terbarukan.
Sementara di Kabupaten Lebong, percontohan pertanian organik dipusatkan di Desa Talangulu Kecamatan Lebong Utara.
Pendamping PNPM LMP Kecamatan Lebong Utara, Supintri Yohar mengatakan untuk tahap awal, komoditas yang dikembangkan petani adalah cabai.
"Sebagian besar anggota kelompok adalah perempuan dengan luas lahan percontohan satu hektare di tiga hamparan lahan, saat ini sudah panen," katanya.
Ia mengatakan pertanian organik yang dikembangkan dengan pola tanam tumpang sari atau dengan tanaman sela berupa sayur-mayur untuk konsumsi anggota kelompok.
Namun, hasil pertanian organik kata dia masih dijual dengan harga yang sama dengan nonorganik, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang pertanian organik tersebut.
"Apalagi penampilan cabai dari pertanian organik tidak sebagus hasil nonorganik jadi masyarakat justru menganggap tidak baik untuk dikonsumsi," katanya.
Untuk mengatasi serangan hama pada tanaman, petani menggunakan bahan nonorganik seperti air perasan daun tembakau, sirih, bawang dan lain sebagainya.
Sedangkan pupuk yang digunakan adalah kompos yang diolah sendiri oleh kelompok petani tersebut.
Ketua Kelompok Tani Talangulu, Rapisa mengatakan pertanian organik perlu diperkenalkan lebih luas kepada masyarakat untuk mengurangi racun tanaman yang mencemari lingkungan.
"Memang bentuk tampilan cabai yang kami tanam tidak sebagus yang menggunakan racun hama, tapi jauh lebih sehat dan aman dikonsumsi," katanya.
Menurutnya, harga cabai yang saat ini mencapai Rp30 ribu per kilogram di tingkat petani sangat membantu kelompok tersebut untuk mengembangkan pertanian organik yang baru dimulai itu.
Ia berharap, pemerintah terus mengembangkan pertanian organik tersebut dengan menyediakan pasar khusus untuk komoditas organik.(rni)
PNPM lingkungan kembangkan pertanian organik
Jumat, 8 Juni 2012 13:27 WIB 2406
.....Dari tiga kecamatan yang menjadi sasaran PNPM LMP, Kecamatan Kaur Utara menjadi percontohan pengembangan pertanian organik.....