T.B. Hasanuddin yakin mutasi yang dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah melalui pertimbangan yang matang dan bertujuan untuk aspek pembinaan karier para perwira. Dengan demikian, mutasi besar-besaran itu merupakan hal yang wajar.
"Sebelum-sebelumnya tiap 3 bulan 4 bulan, itu ada mutasi sekitar 60 sampai dengan 100 orang. Jadi, kalau sekarang ada mutasi 300 orang ya tidak apa-apa karena masih banyak jabatan yang sudah diduduki lebih dari 1 tahun belum ada pergeseran," kata Hasanuddin di Jakarta, Rabu.
Dengan ratusan mutasi tersebut, menurut dia, rotasi para perwira untuk dapat menduduki jabatan lain kemungkinan besar akan terpenuhi sebab seorang perwira tinggi harus pernah bertugas menjadi dosen, satuan teritorial, hingga satuan tempur.
"Itu memberikan pengalaman cukup bagus kepada seluruh perwira mulai dari kolonel sampai jenderal, jadi tidak masalah," katanya.
Dikatakan pula bahwa mutasi ini tidak bisa dikaitkan dengan pergeseran orang-orang yang dekat dengan pemerintahan sebelumnya, yaitu pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"TNI hanya loyal pada negara, bukan kepada sosok tertentu," kata Mayjen TNI Purn. Hasanuddin.
Ia melanjutkan, "Kalau dia jadi Danpaspampres, ya otomatis secara struktural hari-harinya pasti dekat dengan Presiden. Kalau dia panglima kodam di Papua, dia hari-harinya dekat dengan rakyat Papua, kemudian ketika Danpaspampres itu diganti, ya dia loyalitasnya tetap pada kesatuan utamanya, yaitu TNI dan negara."
Selain itu, dia menilai mutasi Pangkogabwilhan I TNI dari yang sebelumnya dijabat perwira tinggi TNI AL dan digantikan oleh perwira tinggi TNI AD, bukan merupakan masalah. Pasalnya, tidak ada aturan Pangkogabwilhan I harus diduduki dari matra tertentu.
"Pangkogabwilhan I itu mau pensiun kemudian diserahkan kepada angkatan darat Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, menurut hemat saya tidak ada masalah karena stafnya juga 'kan gabungan dari semua matra," katanya.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi kepada 300 perwira tinggi (pati) yang berdinas di lingkungan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), BSSN, Basarnas, kementerian, dan Universitas Pertahanan.
Dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024, beberapa perwira tinggi itu menempati jabatan strategis, di antaranya Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Pangkostrad, hingga Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).