Rejanglebong, (Antarabengkulu.com) - Sebanyak 360 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Curup, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menerima remisi Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah di daerah itu.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas II-A Curup, Agung Hascahyo, di Rejanglebong, Rabu, menjelaskan remisi khusus keagamaan itu diberikan setelah disetujui Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, dimana pemberiannya dilaksanakan usai pelaksanaan shalat Ied.
"Pemberian remisi khusus hari raya keagamaan ini, tadi usai pelaksanaan shalat Ied dibagikan oleh kepala Lapas Kelas II-A Curup. Kalangan Napi atau warga binaan Lapas yang menerimanya sebanyak 360 orang," katanya.
Remisi yang diberikan kepada 360 dari 611 penguhuni Lapas Kelas II-A Curup tersebut kata dia, dengan lama pengurangan mulai dari pengurangan masa penahanan selama 15 hari hingga paling lama dua bulan, dimana dari jumlah penerima remisi itu empat orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.
"Dari empat yang dinyatakan bebas ini, terdapat satu Napi yang pembebasannya tertunda karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Anak dalam kasus cabul. Selain menjalani hukuman penahanan juga harus membayar denda Rp60 juta dalam kasus pencabulan atau diganti kurungan selama enam bulan, sedangkan tiga lainnya langsung bebas," ujarnya.
Kalangan warga binaan Lapas Kelas II-A Curup yang berasal dari tiga kabupaten yakni Rejanglebong, Lebong dan Kepahiang kali ini yang menerima remisi itu tambah dia, diantaranya pengurangan selama dua bulan sebanyak 19 orang, kemudian untuk 1,5 bulan sebanyak 50 orang, kemudian untuk satu bulan remisi sebanyak 201 orang dan untuk yang diusulkan mendapat remisi 15 hari sebanyak 90 orang.
Pemberian remisi kepada warga binaan itu sendiri kata Agung diberikan dua kali dalam setahun, yakni remisi khusus keagamaan saat lebaran dan remisi 17 Agustusan. Para penerima remisi ini harus memenuhi persyaratan diantaranya berkelakuan baik, kemudian telah menjalani masa hukuman enam bulan.
"Kondisi Lapas Kelas II-A Curup saat ini masih kondusif, kendati jumlah pengunjung mengalami peningkatan, khususnya selama lebaran Idul Fitri ini. Para keluarga terpidana berdatangan ke Lapas guna mengunjungi sanak saudara mereka yang sedang menjalani hukuman di sini," ujarnya.
360 Napi Lapas Curup Terima Remisi Lebaran
Rabu, 6 Juli 2016 15:33 WIB 2254