Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di daerah itu selama setahun sebesar Rp27 miliar.
"Gaji PPPK dan pegawai baru tahun 2025 nanti gajinya sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 sebesar Rp27 miliar, gaji ini untuk satu tahun," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu.
Dijelaskan Yusran Fauzi, anggaran sebesar Rp27 miliar tersebut untuk pembayaran gaji PPPK sebanyak 1.500 orang dan PNS baru sebanyak 50 orang.
Pembayaran gaji PPPK dan PNS hasil seleksi tahun 2024 ini, kata dia, hanya diberikan subsidi oleh pemerintah pusat selama satu tahun dan selebihnya menggunakan anggaran daerah.
Sementara itu proses perekrutan PPPK untuk 1.500 formasi yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, menurut Yusran, saat ini sudah berjalan sesuai dengan tahapannya.
"Dari 1.500 orang yang dibutuhkan Pemkab Rejang Lebong yang dinyatakan lulus seleksi CAT sebanyak 1.200 orang, sehingga tahap kedua untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan," terangnya.
Sedangkan untuk seleksi CPNS dari 50 formasi yang diterima daerah itu yang terdiri dari 20 formasi kesehatan dan 30 formasi teknis, namun untuk formasi kesehatan ini terdapat beberapa formasi tenaga dokter gizi dan dokter spesialis tidak ada pendaftarnya.
"Untuk seleksi CPNS ini, Kamis besok mereka akan menjalani seleksi SKB yang akan dilaksanakan di UPTD BKN Provinsi Bengkulu," ujar dia lagi.