Kota Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Bengkulu mencatat realisasi penyaluran Belanja Negara dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk provinsi itu sejak Januari hingga awal Desember 2024 mencapai Rp559,57 miliar.
"Terkait realisasi dana bagi hasil di wilayah Bengkulu sejak Januari hingga awal Desember 2024 sebesar Rp559,57 miliar dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp685,96 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Jumat.
Ia menyebutkan bahwa alokasi DBH dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (pemda) di Bengkulu untuk penguatan fiskal di daerah sesuai dengan kontribusi daerah masing-masing.
Seperti untuk pembangunan di daerah baik infrastruktur maupun lainnya, sebab pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing wilayah Bengkulu masih rendah.
Untuk itu, Irfan mengimbau seluruh pemda di Provinsi Bengkulu segera memanfaatkan alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat tersebut guna membantu pembangunan daerah.
Berikut penyaluran dana bagi hasil di wilayah Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp95,84 miliar dari pagu mencapai Rp117,55 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp92,09 miliar dari pagu Rp125,25 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp49,20 miliar dari pagu Rp74,98 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp23,31 miliar dari pagu Rp30,65 miliar, Kabupaten Seluma telah mencapai 100 persen yaitu Rp83,92 miliar dari pagu Rp83,92 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Kaur dengan penyaluran DBH yaitu Rp34,12 miliar dari pagu Rp46,79 miliar, Kabupaten Mukomuko juga telah memanfaatkan 100 persen yaitu Rp42,74 miliar dari pagu Rp42,74 miliar.
Kabupaten Lebong yaitu Rp35,02 miliar dari pagu Rp35,10 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp16,72 miliar dari pagu Rp20,19 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp54,35 miliar dengan pagu mencapai Rp72,54 miliar, serta Kota Bengkulu sebesar Rp32,21 miliar dari pagu Rp36,20 miliar.