Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menempati eks gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmad karena belum ada gedung khusus.
"Kami menempati gedung tersebut hanya untuk sementara karena gedung ini tidak terawat," kata Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, M Teguh A Roni kepada reporter antarabengkulu.com, Senin.
Ia mengatakan, dalam penempatan gedung bertingkat dua tersebut saat ini belum ada ketentuan-ketentuan yang
mengaturnya.
Satpol PP akan meninggalkan gedung tersebut jika gedung Bappeda sudah menempati gedung baru di Kelurahan
Bentiring yang akan menjadi pusat pemerintahan Kota Bengkulu yang baru.
"Belum ada koordinasi dalam menempati gedung tersebut, namun jika nanti Sekda meminta kami meninggalkan gedung ini karena akan ditempati SKPD yang lain kami siap pindah," katanya. (mhe)
Satpol PP tempati eks gedung DPRD kota
Senin, 11 Juni 2012 20:37 WIB 958
.....Kami menempati gedung tersebut hanya untuk sementara karena gedung ini tidak terawat.....