Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) baru PT Pindad Abraham Mose sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan (e-KTP).
"Abraham Mose diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menunjuk Abraham Mose memimpin PT Pindad pada 3 Agustus 2016.
Abraham sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT LEN Industri (Persero), perusahaan bidang sistem informasi, teknologi persinyalan dan sistem elektronika.
KPK juga memanggil Direktur PT LEN Industri Agus Iswanto, Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri Andra Yastriansyah Agussalam, Direktur Teknologi dan Industri PT LEN Industri Darman Mappangara serta Wahyuddin Bagenda, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang sebelumnya menjadi direktur PT LEN.
KPK sudah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus ini dua tahun lalu, pada 22 April 2014. Namun hingga kini KPK belum menyelesaikan berkas pemeriksaan Sugiharto dan menetapkan tersangka lain.
Tender pengadaan e-KTP dimenangkan oleh konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.
PT PNRI bertugas mencetak blangko E-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis, PT LEN Industri mengadakan perangkan keras AFIS, PT Quadra Solution mengadakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) mencetak blanko e-KTP dan personalisasi dari PNRI.
Program e-KTP ini secara nasional dilaksanakan dalam dua tahap yakni pada 2011 dan 2012. Tahap pertama dilaksanakan di 197 kabupaten/kota dengan target 67 juta penduduk yang telah memiliki KTP elektronik.
Namun dalam pelaksanaannya ada masalah terkait ketersediaan dan distribusi perangkat yang dibutuhkan untuk program itu.
KPK panggil Dirut baru PT Pindad
Jumat, 5 Agustus 2016 13:58 WIB 1691