Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong, Bengkulu, melakukan kegiatan penyuluhan hukum dan tertib berlalu lintas dari sekolah ke sekolah yang dikemas dalam program "police goes to school " di wilayah itu.
"Program police goes to school menyasar sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari TK, SD, SMP, SMA sederajat, di mana kegiatannya dilaksanakan saat upacara bendera setiap hari Senin," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, program "police goes to school" tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polres Rejang Lebong untuk menanamkan kesadaran hukum serta budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
"Kalau materi yang disampaikan oleh petugas dari Satlantas Polres Rejang Lebong antara lain menanamkan disiplin berlalu lintas kepada para siswa, memberikan sosialisasi tentang kelengkapan kendaraan," terangnya.
Sedangkan untuk materi lainnya ialah memberikan imbauan larangan tentang balap liar, larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Selanjutnya penekanan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara seperti menggunakan helm standar, serta memberikan pemahaman 12 gerakan lalu lintas sehingga para siswa mengetahui gerakan petugas kepolisian saat mengatur lalu lintas di jalanan.
"Kegiatan police goes to school hari ini dilaksanakan Satlantas Polres Rejang Lebong di MTs Nuru Kamal yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubukinggau tepatnya dalam wilayah Kecamatan Selupu Rejang. Anggota Polres Rejang Lebong ini bertindak sebagai inspektur upacara yakni Ipda Rohadi, dan diikuti oleh ratusan siswa," tegasnya.
Sebelumnya, disebutkan kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang tahun 2024 mencapai 103 kasus, dengan jumlah korban jiwa meninggal dunia 19 orang, 36 orang luka berat dan 84 orang luka ringan. Para korban yang meninggal dunia ini sebagian besar berusia 14-20 tahun atau usia pelajar.