Bengkulu (Antara) - Aktivis lingkungan Bengkulu menemukan sebanyak 11 perusahaan pertambangan batu bara masih mengabaikan kewajiban reklamasi lahan bekas tambang sehingga menyisakan 22 lubang tambang.
"Belasan perusahaan itu beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara," kata Manajer Kampanye Yayasan Genesis Bengkulu, Uli Siagian di Bengkulu, Kamis.
Hasil investigasi lembaga yang merupakan anggota forum Walhi Bengkulu itu menemukan sejumlah perusahaan yang membayarkan dana jaminan reklamasi ternyata belum melakukan reklamasi lahan bekas tambang.
Perusahaan yang menyetorkan dana jaminan reklamasi dan dana pasca-tambang tersebut antara lain PT Injatama untuk jaminan reklamasi sebesar Rp400 juta, dan dana pascatambang sebesar Rp1,9 miliar untuk lima izin usaha pertambangan (IUP) yang dimilikinya.
Selanjutnya PT Kaltim Global menyetorkan jaminan reklamasi sebesar Rp1,2 miliar dan jaminan pascatambang sebesar Rp1,8 miliar.
"Pertanyaannya, kemana dana-dana yang disetorkan ini karena di lapangan tidak ada kegiatan reklamasi," ucapnya.
Dalam Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang menyebutkan perusahaan yang sudah menyetorkan dana jaminan reklamasi tapi tidak mereklamasi lahan bekas tambang maka pemerintah yang melaksanakannya.
Meski demikian, disebutkan juga dalam aturan itu bahwa penempatan dana jaminan reklamasi tidak serta merta menghilangkan kewajiban pemegang IUP untuk melaksanakan reklamasi.
"Tahapan reklamasi ini sebenarnya dapat diketahui dari dokumen reklamasi yang disusun oleh pihak perusahaan," ujarnya lagi.
Sementara di lapangan, lubang tambang yang tidak direklamasi telah merenggut korban nyawa, contohnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah di mana seorang anak tewas tenggelam dalam kolam bekas tambang.
Hasil koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sektor pertambangan dan mineral di Bengkulu menyebutkan ada 152 IUP di daerah ini. Khusus batu bara terdapat sebanyak 24 IUP operasi.
Sementara data "Bengkulu Dalam Angka 2015" menyebutkan sumbangan pertambangan batu bara bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bengkulu hanya 4 persen. ***3***
Aktivis: 11 tambang abaikan reklamasi di Bengkulu
Kamis, 15 September 2016 21:27 WIB 3438