Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangani sebanyak 11 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing selama bulan Januari 2025.
Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Kamis, mengatakan, sebanyak 11 kasus gigitan HPR selama bulan Januari 2025 berdasarkan data permintaan vaksin antirabies (VAR) di aplikasi dinas ini.
"Sebanyak 11 korban gigitan HPR tersebut diberikan VAR untuk mencegah korban tertular penyakit rabies," katanya.
Sedangkan, dari sebanyak 11 kasus gigitan HPR tersebut, yang paling korban gigitan kucing karena hewan peliharaan ini yang lebih dekat dengan pemiliknya.
Dia mengatakan, jumlah kasus gigitan HPR pada periode bulan Januari 2025 ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan kasus gigitan HPR di periode yang sama tahun 2024 sebanyak 16 kasus gigitan.
Kendati demikian, ia menilai, perbandingan jumlah kasus gigitan HPR ini bukan berdasarkan periode yang sama tahun berbeda tetapi perbandingannya dari bulan sebelumnya, yakni bulan Oktober, November, dan Desember 2024.
Dia mengatakan, kasus gigitan HPR pada bulan Oktober 2024 sebanyak 10 kasus, bulan November 2024 sebanyak 9 kasus, dan Desember 2024 13 kasus, maka kasus gigitan HPR bulan Januari tahun 2025 belum mengalami penurunan.
"Kalau melihat secara grafiknya, kasus gigitan HPR bulan Januari 2025 masih stabil atau tidak jauh berbeda dengan bulan sebelumnya di tahun 2024," ujarnya.
Sedangkan upaya yang dilakukan oleh instansinya dengan menyediakan VAR, dan stok VAR yang ada saat ini sebanyak 150 kiur yang tersebar di gudang Dinas Kesehatan sebanyak 90 kiur, sisanya di pusat Rabies Center di puskesmas.
Ia mengatakan, dari sebanyak 17 puskesmas di daerah ini, puskesmas rawat jalan menyimpan VAR dua kiur dan puskesmas perawatan sebanyak lima kiur.
"Kita menyiapkan VAR di puskesmas untuk antisipasi apabila ada kasus gigitan HPR pada malam hari," demikian Ruli.