Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 11.242 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
"Pencairan PKH tahap I tahun 2025 ini diperkirakan pada akhir Februari atau awal Maret nanti. Jumlah penerima PKH di Kabupaten Rejang Lebong kali ini masih sama seperti tahap VI tahun 2024 lalu yakni sebanyak 11.242 KPM," kata Koordinator Daerah PKH Kabupaten Rejang Lebong Firdaus saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan pencairan bantuan PKH tahap I tahun 2025 masih menunggu informasi dari Kementerian Sosial. Jika bantuan itu sudah turun akan segera diteruskan kepada para penerima.
Bantuan PKH tersebut, kata dia, diberikan oleh pemerintah pusat khusus untuk warga tidak mampu yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, di mana tujuannya mengurangi angka kemiskinan.
Kalangan warga tidak mampu yang menerima bantuan PKH ini satu dengan lainnya bervariasi, tergantung komponen yang ada pada masing-masing keluarga.
Kriteria warga tidak mampu yang berhak mendapat bantuan PKH ini, seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, balita, warga lanjut usia (lansia), atau penyandang disabilitas.
Warga yang menerima bantuan PKH itu setiap bulan dilakukan verifikasi dan validasi guna memastikan apakah mereka masih layak atau tidak lagi menerima.
Mengacu kepada pencairan bantuan PKH tahap VI di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, total dana yang masuk daerah itu mencapai Rp29,48 miliar dengan jumlah penerima mencapai 10.000 KPM.