Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2025 akan mendatangi seluruh organisasi masyarakat (ormas) untuk memberikan pembinaan, guna mencegah penyebaran paham radikal di daerah ini.
"Pembinaan ormas tetap dilaksanakan tahun ini dengan mendatangi ke tempat mereka," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko, Rafdika Permana, di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, rencananya instansinya melakukan pembinaan secara persuasif dan lebih spesifik agar semua ormas di daerah ini lebih memahami tentang aturan yang ada sehingga mereka tidak terpengaruh dengan paham radikal.
Terkait dengan pembinaan terhadap ormas ini, kata dia pula, tergantung dengan keputusan politik bupati seperti apa, termasuk kebijakan ormas yang ada di daerah ini tetapi tidak aktif lagi.
Ia mencatat, mencatat sebanyak 32 ormas di daerah ini, namun yang aktif dan memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) sebanyak 24 ormas, selebihnya sudah tidak aktif lagi.
Selanjutnya, ia mengimbau ormas yang terdata di dinas ini tetapi belum memiliki SKT untuk mengajukan permohonan pengaktifan kembali ormasnya.
"Kami akan menyurati sejumlah ormas di daerah itu yang terdata tetapi belum memiliki SKT untuk mengajukan permohonan pengaktifan ormasnya," ujarnya pula.
Dia menjelaskan keberadaan ormas harus terdaftar sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 58 Tahun 2017 tentang kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah dengan organisasi masyarakat dan badan atau lembaga di bidang politik dan pemerintahan.
Selain itu, juga sesuai Udang-Undang RI Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Peraturan Mendagri Nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan.
Dia mengatakan, daerah ini memiliki tim yang terdiri dari kepolisian, Kejari, inteligen untuk memantau ormas guna mencegah adanya kelompok radikal dan paham dilarang negara.