Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu memperketat pendistribusian Minyakita di wilayah tersebut menjelang bulan Ramadhan 1446 Hijriah dengan menjadikan enam pedagang besar di dua pasar sebagai pemasok utama.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Jasya Arief di Bengkulu, Kamis menyebutkan, pengetatan dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan Minyakita yang sempat terjadi di pasaran dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk itu, Disperindag Kota Bengkulu berkoordinasi dengan Bulog Bengkulu guna memastikan distribusi minyak goreng Minyakita berjalan lancar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bulog, dan mereka meminta data tiga pedagang besar di Pasar Panorama serta tiga pedagang besar di Pasar Minggu untuk dijadikan pemasok utama. Minyakita nantinya akan langsung disalurkan oleh Bulog ke pedagang tersebut agar distribusi lebih terarah," ujar dia.
Jasya menerangkan, dengan diperketat pendistribusian Minyakita di Kota Bengkulu maka distribusi minyak goreng lebih efektif, sehingga stok tetap tersedia di pasaran dan harga tetap stabil, khususnya menjelang bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan, agar pasokan minyak goreng merek Minyakita tetap merata dan mencukupi bagi seluruh warga.
"Pemerintah akan terus memantau ketersediaan dan harga minyak goreng guna menghindari kelangkaan serta lonjakan harga di pasaran," kata dia.
Sementara itu, Pemkot Bengkulu juga memastikan harga minyak goreng merek Minyakita di wilayah tersebut dipastikan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan yaitu Rp15.700 per liter.
Untuk itu, pemerintah menurunkan tim tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung di tingkat lapangan, dan memastikan bahwa harga yang ditetapkan di tingkat distributor masih sesuai dengan HET.
Jasya mengatakan, hal tersebut dilakukan sebab, pihaknya menemukan sejumlah pedagang eceran menjual Minyakita dengan harga yang lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp15,7 ribu per liter, yaitu berkisar antara Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per liter.
Namun, jika masih ditemukan adanya pedagang yang menjual Minyakita di atas HET, maka Disperindag Kota Bengkulu akan memberikan sanksi dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar para pedagang menjual Minyakita sesuai dengan harga yang telah ditetapkan agar seluruh masyarakat dapat membelinya.
"Untuk kebutuhan minyak di Kota Bengkulu masih mencukupi dan stoknya tersedia dengan baik. Kami juga akan terus memantau peredaran minyak di pasaran," sebut dia.