Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 283.940 warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di wilayah itu.
"Terhitung 1 Februari 2025 jumlah peserta BPJS kesehatan program UHC di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 283.940 jiwa atau 96,85 persen dari total penduduk sebanyak 287.240 jiwa," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani dalam rapat pemangku kepentingan utama di Pemkab Rejang Lebong, Jumat.
Eka Natalina menjelaskan dari jumlah peserta jaminan kesehatan nasional atau JKN itu diketahui hanya 220.104 peserta yang aktif dan 63.000 peserta lainnya tidak aktif.
Selain adanya peserta yang tidak aktif, kata dia, juga terdapat 26 dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta BPJS kesehatan.
"Jumlah peserta aktif KP desa dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) hingga 1 Februari 2025 tercatat sebanyak 119.841 jiwa, kita harapkan perangkat dari 26 desa yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan ini dapat segera mendaftarkan diri," ujarnya.
Menurut dia, cakupan kepesertaan UHC Pemkab Rejang Lebong tahun 2025 minimal 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Jika tingkat keaktifan kurang dari 80 persen maka akan dipertimbangkan PBPU yakni kelompok peserta BPJS kesehatan yang didaftarkan oleh pemda, minimal 20 persen dan penonaktifan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).
Perkiraan kebutuhan anggaran untuk iuran wajib KP Desa tahun 2025 mencapai Rp2,22 miliar, di mana anggarannya 4 persen dari APBD 2025 senilai Rp1,61 miliar. Selanjutnya tagihan iuran 4 persen Januari hingga Februari sebesar Rp208,5 juta. Kemudian perkiraan tagihan Maret hingga Desember Rp1,48 miliar sehingga diperkirakan terdapat kekurangan anggaran pada tahun ini sebesar Rp77,79 juta.
"Penonaktifan peserta hanya untuk peserta meninggal dunia, pindah domisili, data ganda dan alih segmen. Tidak diperkenankan menonaktifkan karena keterbatasan anggaran. Hingga saat ini masih ada kekurangan anggaran Pemkab Rejang Lebong sebesar Rp3,2 miliar lagi. Beban ini bisa diturunkan melalui patungan iuran dengan BUMD," kata Eka Natalia.
Sementara itu Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyatakan permasalahan iuran BPJS kesehatan UHC ini disampaikan kepada Bupati Rejang Lebong terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025, dan nantinya akan dibahas kembali dalam rapat bersama BPJS Kesehatan Cabang Curup.