Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyebutkan dana alokasi umum (DAU) tahun 2025 yang diterima daerah itu berkurang Rp31 miliar lebih, hal ini terjadi akibat adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
"Kabupaten Rejang Lebong terkena efisiensi anggaran sebesar Rp31 miliar lebih, itu untuk DAU dinas PU. Saat ini kita masih melakukan pembahasan kegiatan apa saja yang terkena efisiensi anggaran tersebut," kata Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Jumat.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025, tentang transfer ke daerah atau TKD.
Setelah adanya efisiensi anggaran DAU untuk Dinas PU Kabupaten Rejang Lebong ini akan dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Kabupaten Rejang Lebong terkait kemungkinan adanya dokumen pergeseran untuk dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA yang sudah disahkan sebelumnya.
Adanya penghematan anggaran DAU yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong itu akan berpengaruh terhadap rencana kegiatan pembangunan fisik tahun 2025 berupa jalan, jembatan dan lainnya yang ada di Dinas PU Rejang Lebong.
Ditambahkan, anggaran bidang pekerjaan umum sebesar Rp31 miliar lebih itu seyogyanya akan dialokasi pada program pembangunan fisik yang terdiri dari 10 hingga 12 kegiatan.
Sedangkan untuk APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 dengan total Rp1.063.061.600.818, yang disahkan pada November 2024 lalu tidak terpengaruh dengan adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat tersebut, karena sudah disusun DPA dan tinggal pelaksanaan saja.
Berdasarkan data rincian dana transfer umum tahun 2025 menurut provinsi/kabupaten/kota dari Kementerian Keuangan diketahui total DAU yang diterima Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp645,9 miliar, salah satunya ialah DAU bidang pekerjaan umum sebesar Rp31,8 miliar.