Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian di lima rumah kosong di daerah itu.
"Tiga orang tersangka ini adalah Joshua (16), Januardi (15), dan Andi Kurniawan (19) ini. Dua orang tersangka ini bertindak sebagai pencurian dan satu orang tersangka penadah barang curian," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Rabu.
Kepolisian Resor setempat Senin (26/9) menangkap tiga orang spesialis pencuri rumah kosong di Desa Lubuk Sanai dua, Kecamatan XIV Koto.
Selain menangkap tiga orang ini, katanya, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan oleh tersangka beraksi, yakni enam bungkus rokok U Mild, tiga bungkus rokok LA Bold, 11 bungkus rokok Class Mild, dua pasang sendal merk Ardiles, dua buah ikat pinggang kulit warna hitam.
Kemudian, lanjutnya, satu tas ransel warna abu-abu, satu buah HP Mito warna silver, satu HP Nokia warna hitam, satu buah palu atau martil, satu buah linggis kecil, dan satu buah obeng warna merah hitam.
Ia menyebutkan, ketiga tersangka ini telah beraksi di lima TKP di daerah itu. Kelima korbannya adalah Ahmad Ferianto, warga satuan pemukiman (SP) dua Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto.
"Barang korban Ahmad yang dicuri dua buah tas ransel, tiga buah topi, dua buah sepatu, delapan buah sendal, empat ikat pinggang, dua tali sepati, dan satu unit VCD player," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, korban berikutnya Aris Sutanto, warga SP dua Desa Pondok Makmur. Yang dicuri dari korban ini, yakni satu set tupperware, satu unit hand phone nokia X2, uang sebanyak Rp700.000, satu slop rokok Class Mild, tiga slop rokok sampoerna, dan lima slop rokok U Mild.
Korban berikutnya, Widi, warga SP dua Desa Sido Makmur. Barang korban yang dicuri adalah uang sebanyak Rp1,3 juta, dua bungkus rokoh LA Bold, dua bungkus rokok sampoerna.
Lalu barang korban Samar, warga SP dua Desa Pondok Makmur yang dicuri berupa uang sebesar Rp3 juta, dan uang korban Sumardi warga SP dua Desa Sido Makmur yang dicuri sebesar Rp1 juta.
Ia mengatakan, dari keterangan ketiga tersangka inibarang dan uang hasil curian tersebut digunakan untuk kehian sehari-hari.***2***
Polisi tetapkan tersangka pencurian rumah kosong di Mukomuko
Kamis, 29 September 2016 1:29 WIB 1649