Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Eko Budiman meminta warga daerah itu untuk tidak menggelar pesta malam karena rentan terjadinya keributan, peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
"Terkait dengan pesta malam yang menampilkan hiburan organ tunggal, kami himbau kepada masyarakat pemilik hajatan untuk mematuhi segala aturan," kata dia di Mapolres Rejang Lebong, Senin.
Menurut dia, adanya kasus pembunuhan dua warga yang terjadi saat menghadiri pesta malam di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu, pada Minggu (16/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB telah membuat keprihatinan bagi dirinya.
"Kami turut berduka cita, turut berbelasungkawa kepada kedua keluarga korban. Kemarin saya sudah sampaikan kepada masing-masing polsek untuk batas waktu pesta malam jam 22.00 WIB maksimal. Pemilik hajat juga harus membuat surat pernyataan disaksikan kapolsek, kades/lurah dan camat," ujarnya.
Sedangkan langkah persuasif yang dilakukan pihaknya, kata dia, Polres Rejang Lebong sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dengan pesta malam yang masih digelar warga daerah itu.
Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Bupati Rejang Lebong terpilih dan Forkopimda terkait dengan peraturan daerah ataupun surat edaran larangan pelaksanaan pesta malam, ataupun batasan waktunya, serta melakukan upaya preventif dengan melakukan patroli dan lainnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih fokus untuk pengungkapan kasus meninggalnya dua warga saat menghadiri pesta malam yang menampilkan hiburan organ tunggal dua hari lalu.
"Kami mohon waktu dari masyarakat untuk ungkap kasus. Pada hari ini tadi sudah banyak saksi yang diperiksa di Mapolres Rejang Lebong berikut barang bukti. Insya Allah, kami mohon doa restu dari masyarakat untuk ungkap kasus," ujarnya.
Sebelumnya pada Minggu (16/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dua warga Rejang Lebong meninggal dunia akibat terkena tusukan senjata tajam di lokasi pesta malam dengan hiburan musik house music yang digelar warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun dua warga yang meninggal dunia di lokasi pesta malam ini ialah Fadli Muzaki (19) warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu. Kemudian Reiliando (24) warga Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah. Kedua korban ini sempat dilarikan ke puskesmas dan satu lagi ke rumah sakit, namun dalam perjalanan sudah dinyatakan meninggal dunia.