Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat edaran (SE) untuk seluruh sekolah tingkat SD, dan SMP di wilayah tersebut untuk tidak membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah guna mencegah aksi balap liar di tingkat pelajar.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran agar para siswa tidak membawa kendaraan di sekolah, namun ketika libur dapat dipantau oleh orang tuanya guna mencegah aksi balap liar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A. Gunawan di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Polresta Bengkulu tetapkan tersangka oknum guru aniaya murid SD
Ia menyebutkan bahwa selain meminta agar para siswa tidak membawa kendaraan, Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga meminta agar para guru dapat memberikan perhatian kepada siswa ketika dalam kondisi libur.
Serta dibutuhkan peran orang tua terhadap anak agar aktivitas anak saat di luar rumah dapat terpantau, sehingga peran kolaborasi antara guru dan anak-anak.
Baca juga: Plt Gubernur: 13 ribu anak di Bengkulu nikmati Makan Bergizi Gratis
Gunawan menerangkan, hal tersebut dilakukan sebab beberapa waktu lalu puluhan siswa di bawah umur di Kota Bengkulu terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu karena melakukan aksi balap liar.
Dari puluhan pelajar tersebut, Polresta Bengkulu menyita 38 kendaraan bermotor, dan untuk kendaraan yang disita tersebut mayoritas menggunakan knalpot brong yang bising dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Serta, puluhan kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Polresta Bengkulu kerahkan personel pastikan kelancaran program MBG
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Nyimas Sophia menerangkan bahwa razia tersebut dilakukan karena menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aksi balap liar yang terjadi di kawasan Merah Putih.
Dengan adanya razia tersebut, dirinya meminta agar para orang tua dapat lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor.
"Untuk orang tua jangan mudah memberikan izin atau meminjamkan motor kepada anak-anak yang belum cukup umur. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," sebutnya.