Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengizinkan pelaksanaan pasar malam di lokasi komplek perkantoran pemerintah daerah setempat dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Ke-22 daerah itu.
"Tentu kami mengizinkan dan mengapresiasinya karena ikut berkontribusi dalam peringatan hari jadi Mukomuko," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: DPMD Mukomuko dukung kerja sama Kejari terkait dana desa
Sekda Mukomuko sebelumnya menerima pengajuan izin dari pemuda karang taruna Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Mukomuko untuk menggunakan lokasi komplek perkantoran pemda setempat untuk kegiatan pasar malam.
Selain meminta izin lokasi kepada pemerintah daerah setempat, pihak karang taruna Kelurahan Bandar Ratu juga mengajukan izin mengadakan keramaian pasar malam kepada Kepolisian Resor Mukomuko.
Abdiyanto mengapresiasi inisiatif dari pemuda meramaikan hari jadi dengan menggandeng pengusaha pasar malam.
Baca juga: Disdikbud: Sebanyak 1.323 siswa Mukomuko terima Program MBG
"Yang penting kami sampaikan kepada pemuda dan karang taruna menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban karena di lokasi ini ada rumah adat," ujarnya.
Dia menegaskan rumah adat termasuk yang harus dijaga atau tidak boleh ada yang tidur dan melakukan aktivitas di rumah adat tersebut.
Dia juga memastikan tidak ada beban sewa terhadap pemuda dan pedagang pasar malam tersebut.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko Jodi mengatakan pihaknya telah mendatangi pedagang pasar malam guna mengamankan dan menjaga aset daerah berupa rumah adat agar tidak terganggu dengan aktivitas mereka.
Baca juga: Mukomuko targetkan program bantuan rehabilitasi RTLH tuntas 2025
"Kami ke sana untuk mengamankan aset daerah milik pemerintah daerah, kami minta mereka tidak mengganggu aset daerah tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa rumah adat ini merupakan salah satu ikon Mukomuko serta aset daerah milik pemerintah daerah yang harus dijaga.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mengamankan aset daerah ini jangan sampai mereka menjemur pakaian secara sembarangan di lokasi tersebut.
Dia mengatakan pihaknya telah memasang garis polisi di pintu masuk dan keluar rumah adat ini supaya tidak dimasuki oleh orang-orang yang tidak berwenang.