Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 67 dari 230 calon haji asal daerah itu sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun keberangkatan 2025/1446 Hijriah.
"Sampai dengan hari ini sudah ada 67 calon haji yang melakukan pelunasan biaya haji tahun 2025/1446 Hijriah, terdiri atas 64 calon haji reguler dan tiga calon haji kuota khusus lansia," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman Budi saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa.
Menurut Adityawarman, calon haji daerah itu mulai melakukan pelunasan biaya haji tahap I yang dibuka sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Besaran biaya haji yang harus dibayarkan calon haji Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, sebesar Rp24.487.000. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp24.963.000.
Besaran penetapan biaya haji tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.
Menurut dia, untuk calon haji dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang berangkat tahun 2025/1446 Hijriah masih tergabung di embarkasi Padang, Sumatera Barat, di mana berdasarkan Keppres ini biaya hajinya ditetapkan sebesar Rp51.781.751.
Biaya yang harus dilunasi calon haji ini kemudian dipotong biaya setoran awal Rp25 juta sehingga pelunasan tinggal Rp26 juta lebih. Kemudian dikurangi nilai manfaat melalui virtual account sebesar Rp2,2 juta sehingga calon haji membayar selisihnya sebesar Rp24.487.000.
Sebelumnya 230 calon haji asal daerah itu, kata dia, juga telah mempersiapkan paspor haji serta menjalani pemeriksaan kesehatan tahap kedua yang dilaksanakan di RS Assalam Curup sebanyak 179 orang dan RSUD Rejang Lebong sebanyak 51 orang.