Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan penerimaan retribusi parkir di wilayah itu pada tahun 2025 sebesar Rp700 juta atau lebih besar dari tahun sebelumnya hanya Rp500 juta.
"Target penerimaan pendapatan asli daerah atau PAD dari retribusi parkir pada tahun 2025 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 lalu, dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp700 juta," kata Plt Kepala Dishub Rejang Lebong Rahmad Suryadi di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, target penerimaan PAD dari sektor parkir yang diberikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong optimistis bisa terpenuhi 100 persen.
Sedangkan untuk target penerimaan retribusi parkir tahun 2024 lalu sebesar Rp500 juta, kata dia, tidak terpenuhi 100 persen, hanya berkisar Rp300 juta. Hal ini terjadi karena tiga bulan pertama tahun 2024 pihaknya tidak melakukan penarikan karena ada perubahan aturan hukum pajak retribusi daerah.
"Tahun 2024 lalu tidak bisa mencapai 100 persen, karena memang tiga bulan pertama kita tidak melakukan penarikan mengingat adanya perubahan aturan saat itu, sehingga payung hukum untuk melakukan penarikan belum ada," terang dia.
Menurut dia, penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Rejang Lebong tersebut didapatkan dari pengelolaan parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus. Untuk lokasi parkir tepi jalan umum ini ialah yang berlokasi di jalan-jalan protokol di Kota Curup seperti dari perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang hingga lampu merah Kelurahan Sukaraja.
Sementara itu untuk pengelolaan parkir tempat khusus seperti di tempat wisata yang dikelola pemerintah, kemudian di Pasar Bang Mego Curup, pasar pekan atau disebut warga setempat kalangan dan beberapa titik lainnya.
"Untuk tarif parkir di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama dengan tahun sebelum-sebelumnya yaitu Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat," demikian Rahmad Suryadi.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.