Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama dengan 959 kepala daerah lainnya di tanah air memohon dukungan masyarakat setempat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Harapannya kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar terus mendoakan dan memberikan dukungan kepada mereka berdua. Kami sadar, tanpa ada dukungan dan tanpa ada doa dari masyarakat Rejang Lebong, Fikri - Hendri bukanlah siapa-siapa," kata M Fikri dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, niat mereka berdua ingin menjadikan Kabupaten Rejang Lebong "Bahagia dan Istimewa" sesuai dengan visi misi saat kampanye dalam Pilkada serentak tahun 2024 lalu yakni "Bantu Rakyat."
Kabupaten Wisata
Adapun program unggulan mereka berdua sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 ini, kata dia, antara lain pengadaan ambulans gratis setiap kecamatan dan kelurahan. Program orang tua asuh untuk anak yatim, percepatan peningkatan kualitas jalan dan jembatan.
Kemudian mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong sebagai kabupaten wisata, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM dan pemberdayaan pemerintahan desa dengan penguatan BUMDes, pariwisata dan pertanian. Revitalisasi BUMD dan lainnya.
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dalam kesempatan itu menambahkan selain memohon dukungan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong juga didoakan agar bisa merealisasikan visi misi mereka bisa terwujud sesuai dengan harapan.
"Dukungan dan doa masyarakat ini agar amanah yang telah diberikan kepada kami bisa dijalankan dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat Rejang Lebong," kata Hendri.
Pelantikan sebanyak 961 kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030 dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu, (20/2).
Sebelum memasuki Istana Negara para kepala daerah ini terlebih dahulu mengikuti kirab dari Lapangan Monas, Jakarta, dan setibanya di istana langsung masuk ke bawah tenda yang sudah disiapkan. Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 15P dan 24P Tahun 2025, tentang Penetapan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 1.00.2.1.3-221 dan 1.00.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.