Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sedang menyiapkan peraturan bupati tentang kewajiban berpakaian muslim dan membaca Al Quran bagi pelajar mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
"Peraturan daerah tentang kewajiban berpakaian muslim dan membaca Al Quran bagi pelajar itu sudah disahkan oleh DPRD setempat, selanjutnya peraturan bupati (perbup)," kata Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ansori di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, sasaran peraturan tersebut adalah pelajar muslim di daerah. Terkait teknisnya akan segera disosialisasikan kepada pelajar di daerah itu.
Ia menjelaskan, teknis pelaksanaannya, aturan tersebut diwajibkan khusus untuk membaca Alquran bagi setiap orang yang masuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
"Siswa baru di Sekolah Dasar hingga menengah atas harus tahu membaca Al Quran," ujarnya.
Selanjutnya, katanya, kewajiban bagi pelajar menggunakan pakaian muslim saat berada di sekolah.
Ia mengatakan, penerapan aturan tersebut sejalan dengan program kepala daerah untuk menciptakan masyarakat religius di daerah itu.
"Kita berharap aturan ini dapat dilaksanakan di sekolah-sekolah di daerah ini," ujarnya. ***4***
Mukomuko siapkan Perbup wajib berpakaian muslim
Kamis, 13 Oktober 2016 1:04 WIB 897