Mukomuko (ANTARA) - Sejumlah personel Kepolisian Sektor Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membantu memadamkan kebakaran satu bangunan rumah semi permanen milik warga Desa Tunggang.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa, mengatakan, kebakaran rumah milik warga Desa Tunggang bernama Dedi Kurniawan pada Selasa pagi itu dikarenakan arus pendek listrik.
"Tindakan yang telah dilakukan oleh personel Polsek Pondok Suguh setelah melakukan cek tempat kejadian peristiwa (TKP), lalu personel membantu memadamkan api," katanya.
Kemudian, personelnya juga meminta keterangan saksi dan pemilik rumah untuk memastikan penyebab kebakaran rumah dekat sekolah dasar di desa itu.
Sedangkan kronologis kebakaran rumah itu, ada masyarakat Desa Tunggang melihat ada asap hitam tebal dari arah belakang SDN 02 Pondok Suguh, Selasa pagi sekira pukul 07.30 WIB.
Kemudian, warga masyarakat di wilayah tersebut berbondong-bondong datang untuk melihat situasi dan kondisi di belakang SDN 02 Pondok Suguh, setibanya masyarakat di lokasi api sudah besar.
Lalu, masyarakat langsung mengumumkan bahwa telah terjadinya kebakaran di rumah Dedi Kurniawan, sedangkan pemilik rumah sedang tinggal di rumah orang tua di Desa Karya Mulya, Kecamatan Pondok Suguh.
Dia menyebutkan bahwa suami dan istri pemilik rumah, Dedi Kurniawan (33) warga Desa Tunggang yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta di desa ini dan istrinya bernama Yetni Yuniza (35) sebagai ibu rumah tangga.
Setelah kejadian itu, ia mengatakan personel meminta keterangan kepada dua orang saksi di tempat kejadian peristiwa kebakaran, yakni Sapar (45) warga Desa Tunggang dan Samadi 58) warga Desa Karya Mulya.
Dia menyebutkan, kerugian akibat kebakaran satu bangunan rumah semi permanen milik warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh mencapai lebih kurang Rp150 juta.