Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghidupkan kembali lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di simpang empat Kelurahan Bandar Ratu, guna mencegah kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
"Baru dua hari ini lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi, lalu petugas mengecek penyebabnya, ternyata MCB atau komponen pengaman listrik lampu itu turun, setelah dinaikkan, lampu pengatur lalu lintas kembali berfungsi," kata Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko Sirat Purnama saat dihubungi dari Mukomuko, Rabu.
Baca juga: Dikbud Mukomuko minta sekolah taati edaran pembelajaran pada Ramadhan
Baca juga: Dikbud Mukomuko terbitkan SE penguatan pendidikan karakter di sekolah
Dia mengatakan hal itu menanggapi soal lampu pengatur lalu lintas simpang empat Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko yang tidak berfungsi sejak beberapa hari terakhir.
Ia mengatakan hingga saat ini aset lampu pengatur lalu lintas di daerah ini masih menjadi kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (PTD) Wilayah VI Bengkulu dan Lampung.
Untuk itu, sebelum melakukan pengecekan lampu pengatur lalu lintas, pihaknya melaporkan lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu.
Baca juga: Wabup Mukomuko ingatkan Dukcapil maksimalkan pelayanan adminduk
Baca juga: Dinkes Mukomuko surati bupati terkait nasib dokter PTT
Kemudian, pihaknya meminta izin melakukan pengecekan untuk memastikan penyebab lampu pengatur lalu lintas itu tidak berfungsi.
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko Yose Rizal mengatakan ternyata lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi sejak beberapa hari terakhir karena MCB dalam kotak panel turun.
"Mungkin karena kotak panel tidak terkunci kami ke sana dan info kotak panel MCB turun ada yang menurunkan, lalu kami naikkan lagi MCB," ujarnya.
Dia mengatakan kunci kotak panel itu ada dua, satu dipegang Dinas Perhubungan dan satu lainnya dipegang pihak PLN.
Baca juga: BPBD Mukomuko catat tujuh kejadian bencana selama dua bulan
Baca juga: Satpol Mukomuko usulkan peralatan untuk lindungi masyarakat
Ia mengatakan kondisi sekarang kotak panel tidak bisa dikunci dan apabila kunci gembok kotak itu diganti maka satu kunci juga harus dipegang PLN karena dia mengecek pemakaian meteran listrik.
Selanjutnya, ia mengatakan, akan melaporkan permasalahan ini ke atasan apakah gembok kotak itu diganti dengan baru agar tidak ada yang menurunkan MCB tersebut.