Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendukung kebijakan gubernur terkait larangan penyelenggaraan study tour dan wisuda sekolah di seluruh jenjang pendidikan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Jumat, mengatakan, study tour dan wisuda sekolah ditiadakan itu kemungkinan karena ada hal yang berdampak tidak bagus, makanya dikurangi dan ditiadakan.
"Makanya apa yang disampaikan oleh gubernur dan itu juga menjadi kewenangan gubernur, makanya harus kita dukung," katanya.
Choirul Huda merupakan Bupati Mukomuko periode 2016—2021 dan terpilih lagi dalam Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.
Dia mengatakan, sebelum gubernur membuat kebijakan tersebut, dampak kebijakan itu sudah dipikirkan bagaimana, sehingga sebagai seorang kepala daerah membuat kebijakan sudah dipikirkan terlebih dahulu.
Dia sampaikan hal yang positifnya kalau pak gubernur melakukan larangan itu semuanya harus kita dukung karena sebagai pertanggungjawaban
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi melarang penyelenggaraan study tour dan wisuda sekolah di seluruh jenjang pendidikan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu melarang kepala dinas dan kepala sekolah di Provinsi Bengkulu untuk tidak lagi mengadakan studi tur maupun wisuda karena dapat membebani orang tua murid.
Keputusan itu diambil setelah banyaknya keluhan dari orang tua siswa yang merasa terbebani dengan biaya tambahan untuk kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski menyebutkan, sebanyak 34.328 siswa sekolah mulai dari lembaga pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, dan menengah pertama, di daerah ini.
Dari sebanyak 34.328 siswa tersebut, paling banyak siswa SD yakni 20.840 orang, siswa SMP 7.546 orang, dan siswa lembaga pendidikan anak usia dini 5.942 orang.
Dia mengatakan sebanyak 34.328 siswa tersebut tersebar di 141 SD negeri dan swasta, sebanyak 58 SMP, dan 192 PAUD yang tersebar di 15 kecamatan.