Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Sektor Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengamankan seorang pelaku yang ditangkap warga saat mencuri kotak amal di Masjid Nurul Huda di wilayah Kecamatan Penarik.
"Pelaku ditangkap oleh warga yang berada dekat dengan lokasi masjid, kemudian warga menyerahkannya kepada polisi," ujar Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, di Mukomuko, Sabtu.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian pencurian kotak amal tersebut terjadi pada hari Sabtu, 8 Maret, sekitar pukul 02.30 WIB. Munawar, yang rumahnya dekat dengan masjid, merasa curiga karena mendengar suara sepeda motor berhenti.
Kemudian, Munawar menuju ke belakang masjid untuk mengintai ke arah teras masjid bagian samping yang berdekatan dengan pinggir jalan.
Saat sedang mengintai, Munawar melihat dua orang berada di teras masjid dekat kotak amal. Salah satu dari mereka duduk di pojokan masjid di tangga teras, sedangkan yang lainnya sedang mengambil uang dari dalam kotak amal masjid yang terbuat dari plat besi.
Seketika itu, Munawar langsung menghampiri sambil berteriak "maling", hingga kemudian pelaku tersebut berlari dan dikejar oleh Munawar hingga ditangkap. Hanya satu orang yang ditangkap, sedangkan yang lainnya melarikan diri.
Setelah itu, pelaku yang ditangkap—yang mengambil uang di dalam kotak amal—ditemukan memiliki uang sejumlah Rp101.000, serta kawat dan korek api gas yang dilengkapi lampu LED.
Munawar melaporkan kejadian itu ke Polsek Penarik, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan oleh pihak Polsek Penarik.
Ia menambahkan, atas kejadian tersebut, pihak masjid merasa dirugikan dan untuk efek jera di kemudian hari, pengurus masjid melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, tindakan yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pemintaan keterangan dari saksi-saksi, dan pengamanan pelaku.