Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menangani sebanyak 24 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera, dan kelelawar selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko Senin mengatakan, jumlah kasus gigitan HPR selama dua bulan terakhir, yakni bulan Januari dan Februari 2025 tersebut sama, yakni masing-masing 12 kasus.
Baca juga: Ikan mungkus si kecil gurih dari Mukomuko yang kini berharga fantastis
Baca juga: Kesbangpol Mukomuko berjuang agar dana bantuan parpol tidak dipotong
"Sebanyak 24 kasus gigitan HPR tersebut tersebar di sejumlah wilayah daerah ini, dan semua pasien gigitan HPR ini sudah diberikan vaksin anti rabies guna mencegah tertular penyakit rabies," katanya.
Dia menjelaskan, dari sebanyak 24 kasus gigitan HPR di daerah ini selama dua bulan tersebut, paling banyak kasus gigitan kucing, lalu anjing, kera, dan kelelawar.
Seperti 12 kasus gigitan HPR selama bulan Februari 2025, sebanyak sembilan kasus gigitan HPR jenis kucing, satu kasus gigitan kera, satu kasus gigitan anjing, dan satu kasus kelelawar.
Namun dari sekian banyak kasus gigitan HPR itu, kata dia, yang paling langka kasus gigitan kelelawar, dan selama ini hanya ada kasus gigitan anjing, kucing, dan kera.
"Kelelawar termasuk hewan penular rabies sehingga penanganannya sama dengan kasus gigitan kucing, anjing, dan kera," ujarnya.
Baca juga: Polres Mukomuko ajak warga hindari kegiatan melanggar hukum
Baca juga: Pemkab Mukomuko bantu "speaker portabel" untuk masjid
Selanjutnya, ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap hewan peliharaannya yang masuk dalam kategori hewan penular rabies terutama kucing yang paling banyak dipelihara warga, serta anjing dan kera.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko selama tahun 2024 menangani sebanyak 115 kasus gigitan HPR berupa anjing, kucing.
"Sebanyak 115 kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," demikian Ruli.