Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengimbau kepada warga setempat untuk mengolah sampah secara mandiri dengan terlebih dahulu memilah antara jenis sampah organik dan anorganik.
Hal tersebut dilakukan guna mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan dan pengolahan sampah di Kota Bengkulu.
"Kami berharap masyarakat mendukung program pemisahan sampah ini, dan bisa memanfaatkan fungsi bank sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Pemkot Bengkulu siagakan personel BPBD selama Ramadhan 1446 Hijriah
Ia menyebutkan, dengan dilakukan pemisahan sampah antara organik dan anorganik, maka sampah yang dapat dijual atau diolah kembali oleh bank sampah yang ada di beberapa kelurahan, serta dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Bengkulu.
Sebab, saat ini kondisi TPA Air Sebakul Kota Bengkulu telah melebihi kapasitas, sehingga diperlukan peran masyarakat dalam melakukan proses daur ulang sampah tersebut.
Lanjut Riduan, total sampah yang masuk ke TPA Air Sebakul mencapai 300 hingga 500 ton per hari, dengan demikian terjadi penumpukan sampah, dan banyak jenis sampah yang sulit terurai sehingga menjadi sedimen dalam kapasitas penampungan sampah.
Baca juga: Pemkot Bengkulu minta seluruh RT pasang CCTV antisipasi kejahatan
Di sisi lain, Pemkot Bengkulu akan memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas saat membuang sampah sembarangan di wilayah tersebut.
"Kalau ditemukan mobil menggunakan plat dinas Kota Bengkulu membuang sampah di jalan, siap-siap saja mendapatkan sanksi dari pemerintah kota," kata Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi.
Untuk sanksi yang diberikan tersebut nantinya bersifat bertahap, mulai dari teguran yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan seterusnya.
Hal tersebut dilakukan, sebab banyak pengendara kendaraan roda empat yang membuang sampah sembarangan di depan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu) dan ruas jalan dua jalur Jalan Cendana.
Untuk itu, Pemkot Bengkulu mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah melalui LPM dengan memanfaatkan subsidi silang bagi masyarakat tidak mampu.
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR dorong IKM di Bengkulu manfaatkan program UMi
"Sampah ini perlu partisipasi masyarakat, apa partisipasinya mohon masyarakat untuk bekerja sama dengan LPM setempat, sebab LPM sudah menunjuk pihak ketiga yang memungut sampah di rumah, cukup diletakkan di depan pagar maka setiap pagi ada yang mengambilnya," kata Deddy.
Untuk subsidi silang yang dimaksud yaitu masyarakat kurang mampu tidak perlu membayar iuran pengelolaan sampah yang dikelola oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dengan biaya Rp20 hingga Rp30 ribu, sebab masyarakat yang mampu tidak keberatan untuk membayar Rp50 hingga Rp100 ribu per bulan.
Dengan melibatkan LPM, dapat menumbuhkan kesadaran akan kebersihan di masyarakat dengan kembali mengaktifkan program Bengkulu Bisa (bersih, indah, sejuk dan aman).