Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pendampingan terhadap empat anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan penelantaran yang terjadi pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.
"Dari empat anak korban kekerasan ini, dua anak di antaranya kasus persetubuhan, satu pencabulan, dan satu penelantaran," kata Kepala UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Afia Lola Andany di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya mendampingi enam anak tersebut untuk memastikan psikologis para anak, serta mendampingi anak pada saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dan memastikan anak bisa berkomunikasi saat pembuatan BAP.
"Kalau saat BAP anak masih bisa diajak berbicara dan tidak masalah. Kalau kejadian itu membuat psikologi anak terganggu, maka ada upaya pendampingan dari psikolog," ujarnya.
Terkait dengan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, ia mengatakan pihaknya tidak bisa mengintervensi, hanya saja harapannya secepat mungkin penanganan kasus ini.
Dia mengungkapkan, bahwa pelaku kekerasan terhadap anak ini adalah orang terdekat, yakni orang tua kandung, ayah tiri, kerabat, dan korban penelantaran oleh orang tua kandungnya.
Dia mengatakan empat kasus kekerasan seksual dan penelantaran terhadap anak ini diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum.
Sedangkan untuk pencegahan kejadian serupa, pihaknya melakukan pencegahan dini kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan cara memberikan sosialisasi kepada anak-anak mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas.
Dinas ini memberikan edukasi kepada anak-anak mulai sejak dini agar selalu waspada terhadap orang asing maupun keluarga sendiri, agar terhindar dari perbuatan pelecehan.