Kota Bengkulu (ANTARA) - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti dari dua rumah pribadi pegawai bank badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Bengkulu terkait dugaan kasus korupsi.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung dan Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu.
Baca juga: KPK dalami permintaan uang oleh Rohidin Mersyah kepada Anggota DPRD Mukomuko
Baca juga: KPK sita rumah senilai Rp1,5 miliar terkait kasus Rohidin Mersyah
"Ada dua tempat yang kita geledah, satu di kebun Tebeng satu di Mangga Raya, untuk kasus terkait Tipikor salah satu bank di Bengkulu," kata Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Fri Wisdom S. Subayak di Kota Bengkulu, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim Kejari Bengkulu menyita barang bukti berupa berkas, handphone, laptop dan lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di bank milik BUMD Bengkulu.
Hingga saat ini tim Kejari Bengkulu masih melakukan penggeledahan terhadap dua rumah pribadi milik pegawai bank BUMD di Provinsi Bengkulu.