Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas LPG ukuran tiga kilogram di wilayah tersebut selama Ramadan guna memastikan ketersediaan gas subsidi tetap aman hingga pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Saat ini, kami tetap melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas, dan hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas ukuran tiga kilogram," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindagrin) Kota Bengkulu Bujang HR di Bengkulu, Selasa.
Namun, jika ditemukan adanya kelangkaan pendistribusian gas subsidi ukuran tiga kilogram di tengah masyarakat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi terbaik.
Untuk itu, Dispendagrin Kota Bengkulu terus melakukan pemantauan pendistribusian elpiji ukuran tiga kilogram, khususnya di pangkalan wilayah tersebut, guna memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran.
Bujang menambahkan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan harga jual gas elpiji ukuran tiga kilogram di Kota Bengkulu hingga saat ini tidak mengalami kenaikan dan tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp19 ribu.
"Untuk elpiji, hingga saat ini dalam menyambut Ramadan masih tercukupi. Namun, kami tetap mengimbau kepada masyarakat bahwa elpiji ukuran tiga kilogram tersebut diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu," kata dia.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga telah memberlakukan pembelian elpiji tiga kilogram dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Sebab, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, terdapat empat kelompok yang berhak menggunakan elpiji ukuran tiga kilogram, yaitu masyarakat miskin yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), nelayan, petani, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di organisasi perangkat daerah (OPD) atau kementerian terkait.
Namun, jika pangkalan gas menjual elpiji tiga kilogram kepada pihak di luar empat kategori yang telah ditentukan, masyarakat dapat melaporkan pangkalan tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Oleh karena itu, Bujang mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan pangkalan yang melakukan kecurangan dengan menjual gas di atas HET yang telah ditentukan atau menjual elpiji ukuran tiga kilogram kepada masyarakat mampu.