Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, 24.192 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pusat yang bekerja di Provinsi Bengkulu menerima tunjangan hari raya dengan total Rp99,27 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Whardana di Kota Bengkulu, Rabu menyebutkan bahwa penyaluran THR 24.192 ASN dan PPPK instansi vertikal telah mencapai 95 persen lebih.
"Saat ini penyaluran sudah dilakukan hampir ke 95 persen untuk seluruh ASN Pusat di wilayah Provinsi Bengkulu. Prosesnya masih berlanjut, dan kami harapkan seluruh pegawai dapat menerima THR dalam minggu ini," ujar dia.
Ia menerangkan, penyaluran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dan penerima pensiun.
Dengan hampir selesainya pencairan THR, dirinya seluruh aparatur negara di Provinsi Bengkulu dapat menerima hak mereka tepat waktu guna membantu persiapan menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sementara itu, Irfan mengimbau ke seluruh instansi pemerintah vertikal yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar segera melakukannya agar penyaluran THR dapat dilakukan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, menganggarkan dana sebesar Rp14 miliar untuk pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di wilayah tersebut.
Untuk proses pembayaran THR dan TPP ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu mulai hari ini (17/3/2025) mulai dilakukan proses pembayaran.
"Jadi proses untuk masalah THR dan TPP dibayarkan mulai hari ini, artinya bagi mereka yang secara administratif sudah siap kita bayarkan hari ini. THR dan TPP dibayarkan mulai hari ini dengan total anggaran Rp14 miliar karena untuk pembayar THR dan TPP," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Eko Agusrianto.
Untuk pencairan THR serentak dengan TPP untuk ASN di Kota Bengkulu sebab, pembayaran TPP pada Januari hingga Februari 2025 tertunda.
Sedangkan, untuk TPP Maret dibayarkan pada awal April 2025, sehingga, sebelum hari raya Idul Fitri para ASN sudah menerima 2 kali pembayaran TPP dan THR.