Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menindak tegas oknum pemulung, gelandangan, dan pengemis yang berada di sepanjang jalan di wilayah tersebut selama Ramadan 1446 Hijriah.
"Memang ada oknum yang menjadikan hal tersebut (pengemis, pemulung, dan lainnya) sebagai profesi, dan ini tidak boleh. Mohon maaf, nanti kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan," kata Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Bengkulu, Rabu.
Untuk itu, ia meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut.
Sebab, jika masyarakat terpaksa mengemis karena tidak memiliki beras, maka melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu, bantuan beras dapat disalurkan. Selain itu, jika mereka tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) padahal layak, mereka akan diusulkan untuk menerima program tersebut.
"Intinya, janganlah mengotori Kota Bengkulu dengan cara-cara yang kurang baik seperti mengemis," ujar Dedy.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis di Kota Bengkulu.
Selain itu, Pemkot Bengkulu menyiagakan sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai titik di wilayah tersebut guna mengantisipasi maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) yang meresahkan masyarakat.
Terkait meningkatnya jumlah pengemis dan gelandangan di Kota Bengkulu, Dedy meminta personel Satpol PP bersiaga di sejumlah persimpangan di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan personel Satpol PP Kota Bengkulu akan berjaga di persimpangan sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB guna mengusir atau mengantisipasi keberadaan pengemis dan gelandangan.
"Saya meminta Kepala Dinas Sosial dan Satpol PP mulai hari ini memastikan tidak ada lagi gelandangan maupun pengemis di persimpangan. Jika ditemukan, segera laporkan kepada saya," katanya.
Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, sebab hal tersebut dapat dikenai sanksi.
"Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis. Sebab, kebanyakan dari mereka merupakan warga pendatang yang mencoba peruntungan dengan mengemis untuk mendapatkan penghasilan lebih," ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.
Maraknya pengemis yang datang ke Bengkulu menjadi perhatian pemerintah agar keberadaan pengemis musiman tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.