Rejang Lebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebut empat proyek fisik di daerah yang gagal ditenderkan telah merugikan kabupaten itu sendiri.
Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Surya, di Rejang Lebong, Kamis, menyebutkan proyek fisik yang gagal tender tersebut karena tidak ada perusahaan yang mengikutinya sehingga pengerjaannya tidak bisa diluncurkan pada tahun 2017 dan anggarannya dikembalikan ke kas daerah.
"Sangat disesalkan karena anggaran yang sudah dimasukkan dalam anggaran APBD tetapi tidak bisa diserap. Dana ini menjadi Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran) dan untuk pengajuannya baru bisa kembali diajukan tahun 2018," katanya.
Adanya paket proyek pembangunan fisik yang gagal terwujud tersebut, menurutnya, akibat kurang perencanaan oleh pihak eksekutif. Apalagi paket proyek yang dikerjakan ini memakan biaya cukup besar dan risiko pekerjaan yang cukup tinggi, sedangkan waktu pengerjaannya tergolong sangat singkat.
Untuk itu, pihaknya mengimbau dinas atau instansi yang mengajukan anggaran kegiatan pembangunan fisik ke depannya agar direncanakan secara matang baik menyangkut waktu pengerjaan, biaya maupun teknis fisiknya.
Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong, Budianto, menyebutkan empat paket proyek pembangunan fisik yang dibiayai APBD induk dan APBD Perubahan 2016 gagal ditenderkan lantaran tidak ada peminat.
Adapaun empat paket proyek yang gagal dilelang yang bersumber dari APBD murni 2016 itu yakni pengerjaan jalan lapen di kawasan Desa Belitar, Kecamatan Sindang Kelingi dengan plafon Rp1,5 miliar.
Kemudian proyek yang bersumber dari APBD Perubahan yakni proyek pengerjaan pembangunan jalan lingkar Danau Mas Harun Bastari (DMHB) dengan plafon Rp6 milliar, selanjutnya paket proyek pengerukan DMHB senilai Rp750 juta dan proyek perehaban gedung PIC di Jakarta senilai Rp3 miliiar.
Empat paket proyek fisik tersebut gagal dilelangkan karena pihak ketiga mempertimbangkan waktu pengerjaan yang tidak memungkinkan yakni menjelang akhir tahun, musim penghujan serta pertimbangan lainnya sehingga tidak memungkinkan pengerjaannya selesai tepat waktu. ***3***
Dewan: Proyek gagal tender rugikan daerah
Jumat, 2 Desember 2016 1:12 WIB 1755