Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir menyatakan rumah tahanan (rutan) polres setempat saat ini sudah melebihi kapasitas sehingga perlu dilakukan peningkatan.
"Jumlah tahanan kami saat ini sebanyak 46 orang. Jumlah ini sudah melebihi kapasitasnya sebanyak 30 orang. Nantinya akan kami lakukan perbaikan dari segi fisik dan kapasitasnya," kata Florentus saat ditemui di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan, Rutan Polres Rejang Lebong tersebut menampung seluruh tahanan dari Polres Rejang Lebong serta polsek jajaran, di mana kondisinya saat ini sudah layak dilakukan perehaban serta peningkatan.
"Saat ini kami keterbatasan ruangan, kalau kami titipkan ke polsek-polsek tempatnya tidak memadai. Nantinya ketika dilakukan perbaikan ruangan tahanan, kami berencana memindahkan tahanan ini ke Lapas Kelas IIA Curup," terangnya.
Rencana penitipan sementara tahanan Polres Rejang Lebong itu sendiri, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan Kepala Lapas Kelas IIA Curup, sehingga pemindahan sementara tahanan ini tidak mengalami permasalahan.
"Sebagai dua instansi saling bekerja sama terkait bagaimana kondisi tahanan, kondisi keamanan di sana dan bagaimana teknis kami di lapas, maupun bagaimana teknis ke depan terkait dengan pengamanan," tegas AKBP Florentus Situngkir.
Menurut dia, tahanan yang mendekam di Rutan Polres Rejang Lebong ini terkait dengan beberapa tindak pidana mulai dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kemudian pidana umum seperti pencurian, pembunuhan dan lainnya serta kasus asusila.
Para terduga pelaku tindak kejahatan ini untuk sementara waktu ditahan di Mapolres Rejang Lebong sembari menunggu proses pemeriksaan selesai, dan jika berkas perkaranya sudah lengkap kemudian langsung dilimpahkan ke JPU untuk disidangkan.