Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyatakan pengangkatan 1.100 orang lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi tahun 2024 di wilayah itu diusulkan terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Juli 2025 nanti.
"Untuk pengangkatan PPPK tahap pertama tahun anggaran 2024 sudah diputuskan bahwa TMT nya diusulkan per 1 Juli 2025," kata dia saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.
Dijelaskan Yusran Fauzi, jumlah calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.145 orang dari jumlah kuota yang diterima dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi.
"Usulan TMT per 1 Juli 2025 ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2025. Nantinya para peserta yang lulus seleksi tahap pertama akan langsung bekerja sesuai dengan TMT tersebut," terangnya.
Menurut dia, anggaran untuk pembayaran gaji 1.500 PPPK dan 50 CASN formasi tahun 2024 yang disiapkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 mencapai Rp27 miliar.
Sejauh ini proses pengangkatan PPPK dan CASN formasi tahun 2024, kata dia, masih dalam proses penerbitan NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dilakukan melalui Kantor Regional VII BKN Palembang.
Dengan adanya pengangkatan ribuan pegawai baru melalui seleksi PPPK dan CASN tahun 2024 menurut dia, kebutuhan pegawai di Kabupaten Rejang Lebong khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan diharapkan sudah terpenuhi.
Sementara itu, proses seleksi PPPK tahap kedua guna mengisi kuota daerah itu yang masih kurang, kata Yusran, saat ini prosesnya baru selesai seleksi administrasi dan masa sanggah. Untuk tahapan selanjutnya masih menunggu keputusan resmi dari BKN pusat.