Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan anggaran bantuan untuk partai politik yang memiliki kursi di parlemen setempat pada tahun 2025 ini Rp1,6 miliar.
"Anggaran bantuan parpol ini sudah dianggarkan dalam APBD Rejang Lebong tahun 2025 sebesar Rp1,6 miliar. Untuk pencairan bantuan parpol tahun 2025 saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Gubernur Bengkulu selesai," kata Kepala Kesbangpol Rejang Lebong Zulfan Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan anggaran bantuan parpol tersebut hanya diberikan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, dengan besaran bantuan berdasarkan total perolehan suara dikalikan Rp11.700.
Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong hasil Pemilu 2024 ini, kata dia, antara lain PAN lima kursi, Gerindra lima kursi, Golkar empat kursi, PDIP empat kursi, NasDem empat kursi, PKS tiga kursi, PKB tiga kursi, serta Partai Demokrat satu kursi dan Perindo satu kursi.
Menurut dia, dana bantuan parpol itu sendiri saat ini diverifikasi oleh Gubernur Bengkulu serta menunggu hasil audit dari BPK terhadap penggunaan bantuan serupa pada tahun anggaran 2024 lalu.
"Bantuan parpol ini diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung keberlangsungan operasional partai serta meningkatkan pendidikan politik di masyarakat," katanya.
Dikatakan Zulfan, untuk penggunaan dana bantuan itu sesuai aturannya sebanyak 60 persen diperuntukkan kegiatan pendidikan politik atau pengkaderan partai maupun kegiatan guna memberikan pemahaman masyarakat terhadap sistem demokrasi.
"Kemudian 40 persen dana bantuan parpol ini digunakan untuk operasional sekretariat partai politik masing-masing," kata dia.
Pemkab Rejang Lebong terhitung tahun 2025 ini secara resmi menaikkan besaran bantuan untuk parpol di daerah itu yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari periode sebelumnya sebesar Rp7.205 per suara menjadi Rp11.700 per suara.