Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan penataan kawasan di jalan protokol di daerah itu, untuk memperindah dan kerapian kota.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Rejang Lebong Asli Samin di Rejang Lebong, Senin, mengatakan kawasan jalan protokol yang dilakukan penataan ini ialah sepanjang Jalan S Sukowati Curup, dan Lapangan Setia Negara.
"Saat ini Pemkab Rejang Lebong sedang melakukan penataan kota dengan melakukan penertiban PKL yang menggelar lapak dagangan bukan pada tempatnya, sehingga bisa mengganggu keindahan dan kerapian kota," kata dia.
Dia menjelaskan, upaya penataan kawasan jalan protokol dan Lapangan Setia Negara Curup yang merupakan kawasan hijau tersebut dilakukan secara bertahap dan persuasif.
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan protokol dan kawasan Lapangan Setia Negara Curup, kata dia, sudah beberapa kali diberikan peringatan untuk tidak berjualan di tempat terlarang ini, namun para pedagang kebanyakan kuliner itu kembali berjualan setelah beberapa lama peringatan diberikan.
"Untuk tahap awal ini yang kita lakukan penertiban dan penataan di jalur hijau hingga Lapangan Setia Negara, kemudian setelah ini semuanya akan kita tertibkan," terangnya.
Proses penataan dan penertiban jalur hijau dan Lapangan Setia Negara itu sendiri dilakukan oleh pihaknya bersama dengan OPD terkait yakni Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Rejang Lebong, Disperindagkop dan UKM serta dinas perhubungan.
"Penertiban ini kita lakukan secara persuasif, para pedagang kita imbau dengan kesadaran sendiri agar membongkar lapak-lapak mereka di area yang dilarang untuk berjualan. Hasil dari kami turun ke lapangan ini nantinya akan kami laporkan kepada Pak Bupati untuk mengambil langkah selanjutnya," demikian Asli Samin.