Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memberikan pembekalan kepada ketua regu dan ketua rombongan haji asal daerah itu.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Lukman saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong pada musim haji tahun 2025/1446 Hijriah menerima kuota haji dari pemerintah pusat sebanyak 230 orang, terdiri atas 221 orang kuota reguler dan sembilan orang kuota haji khusus lansia.
"Ketua regu dan ketua rombongan haji ini kita berikan pembekalan bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Rejang Lebong. Pembekalan ini diberikan supaya para ketua regu dan ketua rombongan bisa berperan selama pelaksanaan ibadah haji nantinya," kata dia.
Dia menjelaskan pembekalan yang diberikan pihaknya itu diikuti oleh enam orang ketua rombongan, serta 20 ketua regu, di mana setiap regu nantinya akan bertanggung jawab terhadap 10 orang calon haji. Sedangkan seorang kepala rombongan akan memimpin hingga 40 orang.
Para petugas haji tersebut, kata dia, mendapatkan pembekalan dengan materi seputaran manajemen haji, pengelolaan rombongan, pengawasan kesehatan, serta bimbingan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan tata cara dan aturan yang berlaku.
"Peserta pembekalan ini juga diberikan pemahaman tentang komunikasi efektif dan teknik berinteraksi dengan jamaah maupun pihak-pihak terkait selama pelaksanaan ibadah haji nantinya," terang dia.
Pada pelaksanaan pembekalan ini, tambah dia, para peserta juga diberikan tata cara memberikan pertolongan pertama kepada calon haji yang sakit, termasuk penanganan medis dasar bagi mereka yang membutuhkannya.
Menurut dia, dalam pembekalan ini pihaknya menekankan para ketua regu dan rombongan untuk dapat mengelola kelompok dengan baik, termasuk mengatur jadwal dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi. Kemudian para ketua regu dan ketua rombongan harus aktif memantau kondisi kesehatan jamaah dan siap memberikan bantuan medis.
Selanjutnya mereka harus mampu membimbing jamaah setiap tahapan ibadah haji. Terakhir para ketua regu dan ketua rombongan harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk menjalin kerja sama dengan jamaah, petugas haji, maupun pihak lainnya.
Dengan adanya pembekalan kepada ketua regu dan ketua rombongan ini diharapkannya dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam memimpin serta mengawasi jamaah haji, serta dapat memastikan keselamatan maupun kelancaran dalam menjalankan ibadah haji.