Mukomuko (ANTARA) - Kabupaten Mukomuko Bengkulu menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan dapat diselesaikan Juni 2025 sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi desa.
"Pembentukannya serentak di Provinsi Bengkulu mulai bulan Maret sampai Juni 2025," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Selasa.
Kabupaten Mukomuko kini memiliki 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar pada 15 kecamatan.
Dia menyatakan bahwa meskipun dalam aturan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk kabupaten adalah 30 persen dari jumlah desa dan kelurahan akan tetapi sesuai arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan agar pembentukannya bisa pada seluruh desa dan kelurahan.
Kendati demikian, ia mengatakan, kemungkinan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk daerah di Bengkulu dilaksanakan secara bertahap.
Petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor: 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Kemudian, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, lalu Surat Edaran Nomor: 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Sebelum pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa dan kelurahan, ia mengatakan, segera mengelar zoom meeting dengan seluruh desa terkait dengan petunjuk teknis pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dia menjelaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih guna mendukung koperasi yang sudah ada di desa dan berbagai jenis usaha yang bisa dilakukan oleh Koperasi Merah Putih.
Ia menyebutkan bahwa jenis usaha Koperasi Merah Putih seperti gerai sembako, gerai obat murah atau apotek, klinik desa, gerai unit simpan pinjam, gerai pergudangan, terus kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah.
Lalu, kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat desa setempat dan karakteristik wilayah kearifan lokal. (Adv)