Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menyatakan untuk sementara belum ditemukan sembilan produk pangan atau jajanan anak yang mengandung unsur babi atau porcine yang memiliki sertifikasi halal.
"Untuk makanan yang mengandung babi di Kota Bengkulu untuk sementara belum ditemukan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani di Bengkulu, Kamis.
Meskipun demikian, Dinkes Kota Bengkulu terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu terkait pengawasan terhadap makanan di wilayah tersebut.
Selain itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu serta rekan-rekan media jika menemukan satu produk yang dicurigai agar segera melaporkan ke Dinkes Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
"Kita berkoordinasi dengan BPOM Bengkulu dan MUI sebab yang menentukan halal atau tidak biasanya laboratorium nya BPOM dan MUI," kata Joni.
Sementara itu, BPOM Bengkulu telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah ritel atau distributor makanan di Kota Bengkulu guna memastikan tidak ada sembilan produk pangan yang dinyatakan mengandung unsur babi.
"Kita mendatangi sejumlah distributor untuk pengecekan dan hasilnya belum ditemukan produk-produk makanan yang mengandung babi tersebut, meskipun demikian petugas BPOM akan terus melakukan pengecekan di sejumlah pasar tradisional," kata Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abbaso Mataram.
Meskipun BPOM Bengkulu tidak menemukan produk pangan yang bersertifikasi halal, namun mengandung babi, pihaknya menemukan adanya produk yang mereknya sama, namun jenis dan rasanya berbeda.
Oleh karena itu, BPOM Bengkulu telah mengambil sampel produk yang mereknya sama tersebut untuk dilakukan pengecekan di laboratorium.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.
Sembilan produk pangan olahan tersebut yaitu tujuh produk bersertifikat halal seperti Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
Kedua, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
Kemudian ketiga, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses, produk keempat adalah ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
Produk kelima dengan produsen dan pengimpor yang sama, yakni ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).
Selanjutnya, ada pula produk pangan olahan yaitu Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta dan Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Dua produk lainnya yang belum tersertifikasi halal, yakni dari China; AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi; serta SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.*