Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 2025 menyediakan alat bantu, berupa kursi roda dan tongkat ketiak, untuk 19 penyandang disabilitas di daerah ini.
Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Zoni Fourwanda di Mukomuko, Kamis, mengatakan berkaitan dengan penanganan rehabilitasi sosial khusus disabilitas, tahun ini mereka diberikan bantuan berupa alat bantu kursi roda dan tongkat ketiak.
"Tahun 2025 kita memberikan bantuan alat bantu berupa kursi roda untuk 15 orang dan empat orang tongkat ketiak," katanya.
Terkait dengan 19 penyandang disabilitas yang menerima alat bantu ini, katanya, hal itu bersentuhan dengan pendamping sosial, yakni tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Dia mengatakan TKSK dan pendamping PKH di sejumlah wilayah di daerah ini mengidentifikasi penyandang disabilitas yang layak menerima bantuan dari pemerintah.
Mereka yang diusulkan sebagai calon penerima alat bantu, katanya, antara lain miskin, belum pernah mendapat bantuan serupa, dan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berdasarkan hasil identifikasi TKSK dan pendamping PKH di wilayah masing-masing, kata dia, belum semua data terkumpul, sedangkan yang ada baru delapan penyandang disabilitas sebagai calon penerima alat bantu tersebut.
Saat ini, Dinsos setempat masih membutuhkan 11 penyandang disabilitas lainnya untuk diusulkan sebagai calon penerima alat bantu tersebut.
Ia mengatakan pengadaan alat bantu penyandang disabilitas itu selain bersumber dari APBD, juga dari Kementerian Sosial melalui Yayasan Dharma Bakti.
Menurut dia, kemungkinan saat ini sudah banyak penyandang disabilitas di daerah ini menerima alat bantu dari pemerintah sehingga membuat TKSK dan pendamping PKH kesulitan mencari calon penerima alat bantu dari pemerintah daerah.