Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu H Muhammad Fikri, SE, M.AP dan Wakil Bupati Dr H Hendri Praja, S.STP, M.Si usai dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 20 Februari 2025 telah menggulirkan program 100 hari kerja untuk percepatan pembangunan di daerah itu.
Adapun program 100 kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 ini sebanyak 11 program antara lain ialah perbaikan lampu penerangan jalan utama dari Simpang Korem – Simpang Sukaraja, kemudian perbaikan Jalan S Sukowati Curup.
Selanjutnya penerbitan surat edaran (SE) tidak ada pungutan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP. Kemudian kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada hari libur dapat digunakan masyarakat. Program angkat anak yatim piatu menjadi anak asuh pejabat. Berikutnya ialah pembuatan MoU Pemkab Rejang Lebong – UP3 PLN terkait pajak lampu jalan untuk PAD.
Program lainnya adalah MoU dengan BKSDA terkait optimalisasi Bukit Kaba sebagai objek wisata alam, MoU dengan TNKS, pembentukan 5 destinasi wisata baru, pembentukan forum CSR dan terakhir ground breaking pembangunan playground di lingkungan rumah dinas Bupati Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong H Yusran Fauzi, ST menjelaskan dari 11 program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Rejang Lebong ini sampai dengan akhir April setidaknya sudah ada lima program prioritas yang telah selesai 100 persen.

"Dari evaluasi yang kita laksanakan diketahui sudah ada lima program kerja yang sudah rampung, rencananya akan segera kita launching dalam waktu dekat," kata dia.
Adapun program yang sudah rampung ini tiga di antaranya ialah perencanaan program fisik, yakni rehabilitasi penerangan jalan umum (PJU) di median jalan utama Kota Curup, perbaikan Jalan S. Sukowati, serta pembangunan titik nol playground atau arena bermain anak di samping Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong.
Sementara itu dua program lainnya bersifat nonfisik, yaitu penerbitan surat edaran larangan pungutan di sekolah negeri mulai dari jenjang PAUD/TK/SLB hingga SMP, serta pemanfaatan kendaraan dinas kepala daerah oleh masyarakat untuk keperluan umum pada hari libur.
Sebelumnya Bupati Rejang Lebong H Muhammad Fikri, SE, M.AP dalam rapat yang digelar di Pemkab Rejang Lebong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu untuk menyukseskan program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati tersebut, karena ini merupakan upaya percepatan pembangunan daerah.
Menurut dia, dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini tidak semuanya harus menggunakan anggaran, seperti untuk penanganan masalah banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Curup Tengah, cukup dengan melakukan kegiatan gotong-royong membersihkan sampah yang menyumbat saluran serta mengeruk sedimen yang ada di saluran pembuangan. (Adv)