Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan serah terima aset pada Senin (28/4) guna optimalisasi manfaat bangunan.
Pemprov Bengkulu akan menyerahkan aset ke Pemkot Bengkulu seperti kawasan Pantai Panjang, Mes Pemda, dan Kantor Dinas Sosial yang berada di wilayah Kota Bengkulu.
Kemudian, Pemprov Bengkulu akan menerima aset dari Pemkot Bengkulu berupa Hotel Merah Putih dan Rumah Singgah HD yang berada di Jakarta.
"Ini dalam rangka untuk saling memanfaatkan aset. Dari pada dibiarkan terbengkalai, lebih baik dimaksimalkan agar mengurangi kerugian negara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Kota Bengkulu, Ahad.
Bangunan Mes Pemda yang akan dihibahkan tersebut karena telah belasan tahun terbengkalai dan akan dimanfaatkan oleh Pemkot Bengkulu sebagai perkantoran.
Untuk Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu juga akan diserahkan ke Pemkot Bengkulu untuk perluasan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan kantor Dinas Sosial akan dipindahkan ke Panti Remaja di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.
Sedangkan Hotel Merah Putih yang berada di Jakarta nantinya digunakan untuk tempat praktik pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) jurusan perhotelan dan tata boga.
Rumah Singgah HD yang juga berada di Jakarta akan tetap dipertahankan sebagai tempat menginap bagi warga Bengkulu yang sedang menjalani perawatan kesehatan di Jakarta, seperti di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Di sisi lain, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyambut baik proses serah terima aset tersebut, sebab melalui kolaborasi antara Pemprov Bengkulu dan Pemkot Bengkulu saat ini sudah berjalan dengan sangat baik.
"Sinergi pemerintah Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu ini sudah sangat terasa. Kita gotong-royong bersama untuk mempercepat proses ini," sebutnya.
Penyerahan aset Pantai Panjang masih dalam proses pengurusan hak pengelolaan lahan (HPL) dan administrasi lainnya, dan sementara Pemkot Bengkulu telah diperbolehkan untuk mulai mengelola kawasan tersebut.
Oleh karena itu, dengan adanya serah terima aset antara Pemprov Bengkulu dan Pemkot Bengkulu dapat mempercepat pemanfaatan fasilitas untuk kepentingan masyarakat Bengkulu.*