Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 374 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menjadi orang tua asuh bagi anak yatim di wilayah itu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, salah satunya pengangkatan anak yatim menjadi anak asuh pejabat.
"Untuk menyukseskan program pengangkatan anak yatim piatu menjadi anak asuh dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong saat ini sudah ada 374 pejabat dilibatkan untuk menjadi orang tua asuh," kata dia.
Dia menjelaskan para pejabat yang menjadi orang tua asuh ini, antara lan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, sekda, para pejabat mulai dari eselon II dan III hingga kepala TK, SD, dan SMP di daerah itu.
Seluruh pejabat daerah hingga kepala TK dilibatkan dalam program tersebut, kata dia, karena jumlah anak yatim yang sudah dilakukan pendataan 1.266 orang. Dengan keterlibatan seluruh pejabat ini maka semua anak yatim di Kabupaten Rejang Lebong bisa rangkul.
Dalam pelaksanaannya, katanya, para pejabat akan memiliki jumlah anak asuh berdasarkan jabatan yang dimiliki. Untuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Rejang Lebong masing-masing 10 anak asuh, para pejabat eselon II masing-masing empat anak, kepala bagian dan dan kepala sekolah masing-masing satu anak.
Dia mengatakan para anak yatim yang akan tersentuh program ini, mereka yang sudah memasuki jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK hingga SMP, sedangkan untuk SMA akan disentuh oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui program serupa.
Dia menjelaskan jenis santunan yang akan diberikan kepada para anak yatim ini, sesuai surat keputusan penetapan, yakni uang tunai minimal Rp100 ribu per bulan atau menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing pejabat.
"Meskipun dalam SK dalam bentuk uang tunai, namun juga bisa dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing anak asuh, seperti untuk keperluan sekolah dan lainnya. Program ini akan di-launching (luncurkan) pada awal Mei 2025," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia meminta para anak yatim atau keluarganya bisa melapor ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan pelaksanaan program itu.