Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu menemukan produk makanan jenis kerupuk mengandung boraks yang dibuat oknum warga di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Loka POM Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pengungkapan produksi kerupuk yang mengandung boraks ini setelah pihaknya menerima informasi dari BPOM Bengkulu yang menyebutkan ada pengiriman bleng kristal mengandung boraks dalam jumlah cukup banyak ke wilayah Rejang Lebong.
"Kami bersama dengan personel dari Polres Rejang Lebong langsung menindaklanjuti dengan melakukan operasi, kami mendapatkan bleng cap Djago ini mengandung boraks. BPOM sudah lama melarang penggunaannya karena mengandung boraks," kata dia.
Dia menjelaskan, pengiriman bleng cap Djago tersebut ditujukan ke rumah produksi kerupuk di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah. Saat petugas BPOM dan Polres Rejang Lebong mendatangi lokasi ditemukan paket berisi 22 kg bleng cap Djago yang baru diantar.
"Saat tiba di lokasi, paketnya sudah sampai namun belum dibuka oleh pemiliknya. Kemudian kita langsung meminta pemilik tersebut membuka paketnya dan memang benar isinya pengembang atau bleng cap Djago yang mengandung boraks," terangnya.
Sebelumnya, mereka sudah lama mengingatkan para produsen makanan olahan di Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak menggunakan bahan bleng atau pengembang yang mengandung boraks, kendati dibungkusnya terdapat label BPOM karena label BPOM yang digunakan adalah palsu.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Loka POM di Rejang Lebong bersama dengan Polres Rejang Lebong didapati barang bukti 22 kg bleng cap Djago, kemudian satu bungkus besar kerupuk diduga mengandung boraks yang digoreng dan siap dipasarkan, serta puluhan bungkus kerupuk diduga mengandung boraks yang dikemas masing-masing ukuran 1 kg.
"Pemilik usaha kerupuk ini tadi mengaku membelinya secara Online dengan harga Rp27.000 per kg. Kalau di sini harganya Rp35.000 per kg, tetapi sulit didapatkan karena di Pasar Atas Curup sudah tidak ada lagi yang menjualnya," tambah dia.
Sementara itu untuk pemilik usaha kerupuk yang ketahuan menggunakan boraks ini menurut dia, akan dilakukan pembinaan. Kendati demikian pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong guna mengetahui apa tindak lanjutnya.
Dia mengimbau produsen pupuk yang ada di wilayah itu agar tidak menggunakan bahan-bahan terlarang seperti boraks, pewarna tekstil dan lainnya karena membahayakan kesehatan bagi orang yang mengonsumsinya.
