Kota Bengkulu (ANTARA) - Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggeledah dua gedung kantor Bank Bengkulu yang berada di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Bengkulu cabang Kabupaten Lebong.
"Ada dua tim yang melakukan giat penggeledahan di Kabupaten Lebong terkait dengan perkara perbankan yang sedang kita tangani. di kantor Cabang Muara aman dan cabang pembantu di Topos," kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti di Kota Bengkulu, Senin.
Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dua boks berkas dan dokumen yang berhasil di amankan dari dalam gedung dan kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman serta Cabang pembantu Topos.
Ia menyebut bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi seperti Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu Topos Kabupaten Lebong.
Pada pemeriksaan tersebut, penyidik meminta keterangan para saksi terkait dengan dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank Bengkulu Kabupaten Lebong tersebut.
Syahir menerangkan, dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Bengkulu tersebut yaitu memanfaatkan data nasabah dan tidak menggunakan mekanisme atau prosedur semestinya yang telah ditentukan oleh perbankan dalam proses administrasi keuangan untuk pengajuan serta pencairan pinjaman.
"Dokumen-dokumen, dan bukti bukti sementara kita sita dari dua gedung tersebut," ujar dia.
Diketahui, saat ini Polda Bengkulu telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi kredit fiktif dari penyelidikan ke penyidikan.