Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberikan pendampingan kepada anak korban pencabulan ayah kandungnya yang terjadi di Kecamatan Sungai Rumbai, beberapa waktu lalu.
"Hari ini korban sudah divisum dan korban juga sudah diperiksa dan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Kepolisian," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani saat dihubungi dari Mukomuko, Senin.
Pihak Kepolisian Sektor Sungai Rumbai pada Minggu (27/4) menangkap seorang pria berinisial H (32) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Polsek Sungai Rumbai menangkap pelaku ini setelah menerima laporan dari ibu dan bibi korban kekerasan seksual.
Terkait pendampingan anak yang menjadi korban pencabulan ayah kandung tersebut, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penjangkauan ke rumah korban di wilayah ini.
Dia mengatakan pihaknya akan mengecek psikologi anak yang menjadi korban pencabulan ayah kandung, lalu melakukan pemulihan trauma yang dialaminya.
"Kita akan melakukan konseling terhadap anak ini," ujarnya.
Dia juga menyebutkan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual di daerah ini saat ini bertambah menjadi enam kasus setelah satu anak menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya.
"Pada triwulan pertama Januari-Maret 2025 ada empat kasus, lalu dalam bulan April dua kasus," ujarnya.
Sedangkan penanganan enam kasus kekerasan seksual dan penelantaran terhadap anak ini diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum di daerah ini.
Dia mengungkapkan pelaku kekerasan terhadap anak ini adalah orang terdekat, yakni orang tua kandung, ayah tiri, kerabat, dan korban penelantaran oleh orang tua kandungnya.
Sedangkan untuk pencegahan kejadian serupa, pihaknya melakukan pencegahan dini kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan cara memberikan sosialisasi kepada anak-anak mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas.
