Kota Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu menyerahkan 457 sertifikat hak pakai tanah jalan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Dengan dilakukan penyerahan sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan menjadi salah satu faktor menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bengkulu.
"Sertifikat aset umumnya tanah bawah jalan, jadi jalan itu legalnya harus jelas status hukumnya. Sehingga ke depan untuk perencanaan pembangunan lebih matang lagi," kata Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indra M. Imanudin di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebut bahwa dari 457 sertifikat tersebut baru 50 persen dari target yang telah ditentukan agar aset milik Pemkot Bengkulu memiliki status yang jelas.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada Pemkot Bengkulu agar segera melakukan pengamanan lahan aset di lapangan agar dapat mempermudah petugas BPN melakukan pengukuran.
"Segera diamankan di lapangan sehingga saat pengukuran akan mempermudah pengukuran yang dilakukan oleh petugas di lapangan dan penyelamatan aset ini harus kerja kita bersama sebab pengadaan aset dulunya menggunakan keuangan negara sehingga statusnya jelas maka tidak ada aset negara yang hilang," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengapresiasi penyerahan sertifikat hak pakai jalan dari BPN Provinsi Bengkulu.
"Kita terbanyak dalam sertifikat tanah jalan yaitu sebanyak 457 sertifikat. Ini terbanyak se Provinsi Bengkulu dan hal tersebut bentuk kesigapan Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kota Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu," terangnya.
Sebanyak 457 sertifikat hak pakai tanah jalan tersebut berada di sembilan kecamatan yaitu Kecamatan Selebar 45 sertifikat, Kecamatan Muara Bangkahulu 40 sertifikat.
Kecamatan Teluk Segara sebanyak 48 sertifikat, Kecamatan Gading Cempaka mencapai 69 sertifikat, Kecamatan Sungai Serut 34 sertifikat.
Kemudian, Kecamatan Ratu Agung mencapai 107 sertifikat, Kecamatan Ratu Samban 45 sertifikat, Kecamatan Kampung Melayu tiga sertifikat, dan Kecamatan Singaran Pati sebanyak 66 sertifikat.